Newsgebrak.com, Parepare — Polres Parepare saat ini sudah melakukan pengembangan laporan dugaan penipuan pengurusan pangkalan LPG (Linguid Petroleum Gas) di Kota Parepare.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muhammad Saleh, diselah silaturahmi Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H., M.I.K. bersama Jurnalis di Sweetness, Selasa (18/08/2026).
“Iya, proses penangananya sudah naik tingkat, dari penyelidikan ke penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, baik pelapor maupun pihak terkait laporan ini, dan proses pemeriksaanya terus dilakukan sesuai tahapan proses penyidikan,” Ungkapnya.
Terpisah Ketua Tim Investigasi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Parepare
Abd Mannan Machmud, mengharap pihak Kepolisian melakukan proses penyidikan secara tuntas.
Selaku pihak yang terus memantau perkembangan kasus ini, kami mengetahui Ada 2 orang korban, yang melaporkan perkara ini, Penyidik pun telah menerbitkan Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dalam kasus ini.
Selain itu, beberapa temuan prilaku terlapor “M” selama ini memang bergerilya ke daerah melakukan rayuan kesejumlah pengusaha memimtai uang dengan janji pengurusan Pangkalan Elpiji.
“Terbaru yang kami temukan, ada transaksi Rp.19.500.000 ditransfer ke rekening terlapor “M”. Bukti transaksi ini kami nilai sebagai bahan pertimbangan bagi penyidik Kepolisian, ada juga agen LPG di Kabupaten Pinrang telah tutup sejak enam tahun lalu yang belakangan diketahui Agen LPG ini juga kepengurusanya diduga dilakukan terlapor,” jelasnya.
Dikatakanya, kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, korban mendapatkan keadilan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, harapnya. (*)

