Kasus Penipuan Tunggu Penetapan Tersangka

Newsgebrak.com Parepare — Kasus dugaan penipuan yang ditangani pihak Polres Parepare sudah berjalan kurang lebih setahun sudah memasuki babak baru.

Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini dilaporkan Fahri di Mapolda sejak Oktober 2025 yang lalu.

Namun, perkara ini dilimpahkan ke Polres Parepare untuk ditindaklanjuti pada awal November 2025.

Sejak ditangani Polres Parepare, kasus ini sudah menujukan perkembangan yang mengarah pada penetapan tersangka.

Informasi yang dihimpun, pihak penyidik akan melakukan gelar perkara yang dijadwalkan pada Senin 27 Juli mendatang.

Untuk diketahui, Laporan korban, berkaitan dengan dugaan penipuan dalam pengurusan izin pendirian pangkalan LPG 3 kilogram.

Korban mengaku menyerahkan uang sebesar Rp25.000.000 setelah dijanjikan izin usaha akan diterbitkan.

Namun hingga kini izin tersebut tidak kunjung terbit, sementara dana yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.

Selama proses penyidikan, korban telah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan dan melengkapi alat bukti.

Dengan dijadwalkannya gelar perkara, korban berharap perkara yang telah berjalan dalam waktu cukup panjang itu segera memperoleh kepastian hukum.

Secara terpisah, Sekretaris DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare, Abd. Mannan Mahmud.

Memberikan apresiasi kepada pihak penyidik Polres Parepare yang menangani perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi penyidik yang akhirnya menjadwalkan gelar perkara. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perkara ini telah bergulir sejak Oktober 2025,” katanya.

Menurutnya, penanganan perkara yang memakan waktu yang cukup panjang diharapkan ada kejelasan dan kepastian.

“Kami berharap agar proses penegakan hukum dapat berlangsung lebih cepat, lebih efektif, dan memberikan kepastian hukum kepada korban,” ujar Abd. Mannan Mahmud, Senin (27/07/2026).

Lebih jauh, Mannang meminta kepada pihak penyidik agar lebih serius menangani setiap perkara yang masuk.

“Jangan sampai korban terus berada dalam ketidakpastian. Penegakan hukum bukan hanya soal memproses perkara, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan hadirnya keadilan melalui penanganan yang tepat waktu dan profesional,” tambahnya.

Dia pun memastikan untuk terus mengawal penanganan perkara ini. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *